Keturunan Korupsi



Korupsi merupakan kejahatan yang bukan saja hanya merusak keuangan Negara tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu penerapan pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 yang disempurnakan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi bagi penyelenggara negara dalam prespektif hukum Islam bisa dilaksanakan karena sesuai dan sejalan dengan maqasid al-tasyri’ dalam artian tetap mempertimbangkan kepentingan umum yang berorientasi pada kemaslahatan dan menolak segala kemungkaran. Korupsi bertentangan dengan tujuan hukum (maqasid al-tasyri’) dalam rangka menjaga agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Oleh karena sesuai dengan keadilan yang berlaku dan bila terbukti bersalah, maka pelaku pidana korupsi dan terbukti bersalah dapat dikenai pidana maksimal.
Pengaruh lingkungan dan kebutuhan yang mendesak, dapat membuat seseorang terpaksa untuk menggunakan uang yang bukan haknya. Adanya hasrat atau keinginan dan rasa cinta pada pihak-pihak tertentu juga merupakan faktor pendukung lainnya. Hal ini terjadi bukan hanya pada kalangan ekonomi kelas bawah, atau pegawai rendahan. Seorang pejabat tinggi negarapun tidak luput dari mencuri dan menyalahgunakan uang negara dikenal dengan sebutan “korupsi”. Ibarat maling, siapakah maling sebenarnya ? maling teriak maling, dimana malingnya bersembunyi ?
Masa depan kita memang sebagai manusia tidak pernah ada yang mengetahui secara pasti tetapi setiap agama selalu menjamin dan mengajarkan untuk berbuat baik dengan sesama walaupun orang tersebut berbuat jahat kepada kita, misalkan saja anda bekerja dengan keras untuk keluarga dengan niat membahagiakan mereka, hasil yang didapat walaupun tidak besar tetapi hasil dari pekerjaan yang halal dan tidak korupsi.
Di masa yang akan datang anak anda juga akan berperilaku sama dengan mencari pekerjaan halal karena mereka mewarisi gen pembawa sifat dari orang tuanya. Kenapa? didasari oleh semakin berkembangnya manusia-manusia yang melupakan arti dari sebuah pekerjaan yang halal, lihatlah di sekeliling baik itu teman, tetangga, juga saudara anda sendiri perhatikan dengan seksama bagaimana kehidupan mereka yang mencari pekerjaan dengan keringat dan kerja keras tanpa harus menipu ataupun korupsi.
Keluarga tersebut biasanya akan bahagia lahir dan batin dunia akhirat karena memiliki orang tua yang sangat besar kasih sayangnya sehingga selalu ingat bahwa "Jika kita memberikan harta dan makanan yang kotor ke dalam tubuh anak kita jangan berharap anak tersebut menjadi kebanggaan di masa depan" gen pembawa sifat korupsi memang akan selalu ada dan tidak bisa di hilangkan tetapi bisa di cegah dari awal yaitu apakah gen itu akan diperbesar atau dikurangi perlahan-lahan, korupsi penyakit yang menurun yakni penyakit sosial, misalnya kalau atasannya korupsi, anak buahnya akan tertular, siapa yang menularkan tergantung siapa yang aktif. Bisa jadi atasannya duluan, atau bisa juga anak buahnya yang ngajari sang bos? jujur saja virus korupsi sama halnya dengan flu tidak bisa disembuhkan tetapi hanya diredakan. Jika kita sayang dan ingin keturunan tidak menjadi seorang koruptor di masa depan mulailah mengurangi kebiasaan korupsi di dalam diri sendiri walau sedikit tetapi besar manfaatnya di kemudian hari.


Comments

Popular Posts