Bankir Inggris Biadab Dituntut Penjara Seumur Hidup Atas Pembunuhan Mengerikan Di Hong Kong
UPDATED: 9 November 2016 23:19 WIB
FUCK MURDERS - Rurik Jutting, bankir asal Inggris dinyatakan bersalah atas pembunuhan mengerikan atas 2 wanita Indonesia dalam apartemen Hong Kong kelas atas dan dituntut dipenjara seumur hidup pada hari Selasa, hakim mengatakan kasus ini sangat "ekstrem memuakkan".
Rurik, 31 Lulusan Cambridge telah mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih pada 2 tahun lalu atas dasar tanggung jawab berkurang, tapi juri di Pengadilan Tinggi Hong Kong dengan bulat kembali memvonis bersalah.
"Hal ini harus digolongkan sebagai salah satu kasus pembunuhan lebih mengerikan yang pernah datang ke pengadilan di Hong Kong," hakim Michael Stuart-Moore mengatakan kepada pengadilan, ia menggambarkan tindakan sebagai "ekstrem memuakkan dan luar imajinasi orang normal".
"Anda akan pergi ke penjara seumur hidup," katanya, di akhir sebuah kasus yang sangat mengejutkan kota. Pembunuhan di Hong Kong dilengkapi dengan hukuman wajib seumur hidup wajib.
Rurik tetap hampir tanpa ekspresi seperti serdadu Yahudi, berat bernapas keluar di saat meninggalkan dermaga. Dalam 10-hari persidangan yang melelahkan juri mendengar bagaimana ia menjadi terobsesi dengan perbudakan, pemerkosaan, penyiksaan dan fantasi yang dimainkan dengan korban pertamanya, Ningsih.
Ini dipicu oleh kokain dan alkohol, ia disiksa selama 3 hari dan memvideokan bagian siksaannya pada rekaman iPhone yang juri harus tonton.
Yang menonjol Ningsih tewas dengan di potong lehernya di kamar mandi dan kemudian tubuhnya ia disimpan dalam koper di balkon.
Pengadilan juga mendengar bahwa ia telah memotong lehernya dengan pisau bergerigi di kamar mandi setelah memaksa dia menjilat mangkuk di toilet yang penuh kotoran.
Comments
Post a Comment
WeLcOmE TO My SiTeS