Petugas Naval Indonesia Membahas Hukum Perang Di Laut

UPDATED: 21 November 2016 20:07 WITA

Surabaya - Sengketa maritim dan fitur wilayah di kawasan Asia-Pasifik, hukum perang angkatan laut adalah relevansi khusus dari bagian dunia. Sebuah lokakarya baru-baru di Surabaya membawa petugas bersama angkatan laut dari seluruh wilayah untuk 5 hari membahas keamanan maritim dalam fokus pada hukum konflik bersenjata di laut.

Lokakarya ini melibatkan 37 perwira angkatan laut senior dari Australia, Bangladesh, Kamboja, Cina, Republik Rakyat Demokratik Korea, Fiji, Indonesia, Jepang, Malaysia, Maladewa, Myanmar, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Republik Korea, Federasi Rusia, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Timor-Leste, AS dan Vietnam.

Christoph Sutter, seorang kepala delegasi ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyoroti bahaya bentrokan di rute perairan dilintasi perdagangan maritim tersibuk di dunia.

Amir Sjarifudin, wakil kepala Angkatan Laut Indonesia, membuka workshop, dengan Christoph Sutter dan Tri Rismaharini, Walikota Surabaya.

Sesi difasilitasi oleh para ahli militer dari Indonesia, Inggris dan Australia, bersama-sama dengan spesialis ICRC di angkatan bersenjata dan hukum laut.

5 hari lokakarya merupakan kesempatan bagi angkatan laut di kawasan tersebut untuk berbagi ide dan membahas kerjasama.

Seorang peserta menyajikan karyanya ke petugas dari beberapa angkatan laut di dalam kawasan itu selama workshop, ini mencakup tidak hanya perang angkatan laut tetapi juga operasi anti-pembajakan, penyelamatan dan pergerakan orang di laut.

Comments

Popular Posts